14 September 2023, 18:34 WIB

Ini Respons Jasa Marga Eks Dirutnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tol MBZ


Ficky Ramadhan | Politik dan Hukum

Antara/Fakhri Hermansyah
 Antara/Fakhri Hermansyah
Tol Layang MBZ

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono sebagai tersangka kasus korupsi.

Diketahui, mantan Dirut Jasa Marga tersebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang (Elevated) Ruas Cikunir-Karawang Barat atau lebih dikenal Tol Mohammed bin Zayed (MBZ).

Terkait hal itu, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Lisye Octaviana menyatakan pihaknya akan menghormati keputusan hukum yang berlaku.

Baca juga : Korupsi Tol Layang MBZ Bisa Membahayakan Pengendara Jalan

"Kami berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan dengan bersikap kooperatif selama proses penyidikan yang melibatkan mantan pegawai Jasa Marga," kata Lisye dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9).

Ia menuturkan, dalam kasus hukum yang sedang terjadi saat ini, tentunya tidak akan berdampak pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.

Baca juga : Waskita Karya Punya Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Tol MBZ

"Perseroan juga dapat memastikan bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja ataupun perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Jasa Marga ke depannya," tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ), Rabu (13/9). Kejagung langsung menahan seluruh tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi membeberkan salah satu tersangka, yakni Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020 bernama Djoko Dwijono.

"Pada hari ini kami menetapkan 3 orang saksi sebagai tersangka, mereka adalah saudara DD direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JCC periode 2016-2020," paparnya.

"Selanjutnya saudara YM selaku ketua panitia lelang JJC dan saudara TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting," ungkapnya. (Z-5)

BERITA TERKAIT