POLRI menangkap tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra pada Jumat, 8 September 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi agar diberikan izin memeriksanya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, untuk meminta keterangan saudara Dito Mahendra," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur melalui keterangan tertulis, Sabtu, 9 September 2023.
Keterangan Dito dibutuhkan KPK untuk mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Ada sejumlah barang yang diyakini diketahui pengusaha itu yang berkaitan dengan perkara.
Baca juga: Polisi Serahkan Pistol Dito Mahendra ke Labfor
"(Pemeriksaan) terkait perkara yang sedang kami tangani," ucap Asep.
Dito mempunyai 15 senjata api. Sebanyak sembilan di antaranya diketahui ilegal. Dittipidum Bareskrim Polri menyita sembilan senjata yang ilegal. Sisanya disimpan Badan Intelijen Kepolisian (BIK).
Baca juga: Polisi Amankan 1 Senjata Api Dito Mahendra Saat Proses Penangkapan
Selain menjadi tersangka di Bareskrim Polri, pengusaha Dito Mahendra juga dibutuhkan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi maupun pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
(Z-9)