SEORANG warga sipil menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Karo, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (1/9). Polisi memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
"Kami sangat prihatin dengan insiden penembakan ini. Ini adalah tindakan kriminal yang sangat serius dan kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan pelaku dan membawa mereka ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/9).
Ignatius menuturkan korban adalah seorang pria bernama Antonius Padang, 33. Insiden terjadi saat korban sedang menutup kios miliknya. Penembakan yang terjadi sekitar pukul 18.38 WIT itu diduga menggunakan senjata api rakitan.
Baca juga: Pengamat : Pemerintah dan KKB Perlu Segera Lakukan Gencatan Senjata
"Pelaku yang tiba-tiba muncul dari semak-semak dan menembak korban hingga mengenai bagian lutut kanannya," ujar Ignatius.
Ignatius mengatakan saat mendengar bunyi tembakan, aparat keamanan TNI-Polri langsung menuju ke sumber suara. Namun, saat aparat tiba di tempat kejadian, pelaku sudah melarikan diri.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desak TNI-Polri Segera Tindak Tegas KKB
"Setelah dilakukan penyisiran, anggota dengan cepat mengevakuasi Antonius Padang ke RSUD Ilaga, Kampung Kago, untuk mendapatkan perawatan medis," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia menyebut korban hingga saat ini masih dalam keadaan sadar. Meskipun proyektil tembakan masih bersarang di kaki korban. Korban menjalani operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di lututnya.
"Direncanakan pada pagi ini (2 September 2023), Antonius Padang akan dievakuasi ke RS Karitas Timika, Kabupaten Mimika, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata Kapolres.
Kapolres menegaskan pihaknya komitmen mengejar pelaku. Kemudian, memastikan pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Kami tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindakan kejahatan seperti ini. Kami akan mengejar pelaku guna memproses hukum dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Di samping itu, Kepolisian mengimbau masyarakat berhenti melakukan aktivitas di luar rumah sebelum pukul 17.00 WIT, terutama pada malam hari. Sebagai langkah pencegahan tindakan kriminal di daerah rawan konflik senjata tersebut. (Z-3)