KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang terkait kasus rasuah. Mobil Honda CR-V milik mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid bakal dipasarkan.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin akan melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Abdul Wahid," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (1/9).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan lelang digelar berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Banjarmasin yang sudah berkekuatan hukum tetap. Mobil itu dipasarkan dengan metode closed bidding.
Baca juga: KPK Lelang Motor Sampai Tas Mewah Eks Terpidana Kasus Korupsi yang Sudah Meninggal
Mobil yang dilelang berwarna hitam. KPK menyertakan kunci, surat jalan, dan BPKB asli dalam penawaran kendaraan tersebut. "Dilelang dengan harga limit Rp386.590.000 dan uang jaminan Rp150.000.000," ucap Ali.
Masyarakat yang berminat bisa melihat mobil itu di Gedung Rupbasan Banjarmasin pada Rabu, 6 September 2023. Lelang digelar pada Kamis, 7 September 2023.
Baca juga: KPK Lelang 2 Mobil Eks Bupati Nganjuk
Masyarakat yang ingin berpartisipasi bisa mengakses www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran pukul 09.00 WIB, berdasarkan waktu server. (Z-3)