31 August 2023, 18:43 WIB

Kerawanan Pemilu 2024 di Malaysia jadi Sorotan Bawaslu


Tri Subarkah | Politik dan Hukum

Antara/Rafiudin Abdul Rahman
 Antara/Rafiudin Abdul Rahman
Momen penghitungan suara Pemilu 2019 di PPLN Kuala Lumpur, Malaysia

BADAN Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu menyoroti kerawanan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Malaysia. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Bawaslu, Malaysia menjadi negara pelaksanaan Pemilu 2024 terawan dibanding 127 negara lainnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap Pemilu 2024 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia. Sebab, WNI yang berhak memilih di kota tersebut terbilang banyak. Selain itu, ada preseden kecurangan pemilu yang dilakukan panitia pengawas di sana.

"Kami masih ingat, Bawaslu meminta pemberhentian DCM (deputy chief of mission) pada saat itu yang menjadi panitia pengawas luar negeri karena ada indikasi melanggar aturan. Akhrinya diberhentikan," katanya dalam acara peluncuran Pemetaan Kerawaan Pemilu Serentak 2024: Isu Strategis Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri, di Jakarta, Kamis (31/8).

Baca juga : Anies Baswedan Minta Doa Restu Ibunda Cak Imin 

Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu RI Herwyn J Malonda mengungkap kerawanan pemilu di Malaysia terjadi sejak penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Itu disebabkan Malaysia sebagai salah satu negara dengan tingkat keluar masuk WNI yang tinggi.

"Kemudian masih ditemukannya KTP-E atau paspor WNI yang bekerja sebagai buruh migran ditahan oleh majikannya, sehingga tidak dapat menunjukkan paspornya," terang Herwyn.

Baca juga : NasDem: Pertemuan Puan dengan Surya Paloh Tunggu Waktu yang Tepat

Kerawanan masa pra-kampanye di Malaysia juga menjadi sorotan Bawaslu. Dalam hal ini, terdapat potensi pelanggaran pemilu pada kegiatan kampanye yang dilakukan jaringan partai politik di luar negeri sebelum tahapan dimulai. Di samping itu, kerawanan pemilu di Malaysia juga terkait logistik.

Menurut Herwyn, distribusi logistik seperti surat suara mesti dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan dan kekurangan surat suara di satu tempat pemilihan. Secara khusus, Malaysia juga rawan terhadap pemungutan suara dengan metode pos.

"Malaysia sangat rawan sekali terkait pemungutan suara dengan metode pos. Karena yang terjadi, bisa saja surat suara dikirim kembali ke pengirim karena pemilih sudah pindah alamat dan karena pencoblosan dilakukan di tempat pemilih, bukan dilakukan oleh orang yang berhak," paparnya.

Senada, anggota KPU RI Mochammad Afifuddin juga mengatakan salah satu permasalahan pemilu di luar negeri berada di Kuala Lumpur dengan total pemilih sekitar 400 ribuan. Pihaknya berharap pemetaan kerawanan pemilu yang dilakukan Bawaslu dapat menjadi peringatan dini bagi setiap pihak, termasuk KPU.

"Dan kami akan memedomani agar kemudian ini tidak terjadi kerawanan-kerawanan ini, kita antisipasi semaksimal mungkin," tandas Afif. (Z-5)

BERITA TERKAIT