22 August 2023, 10:10 WIB

Megawati Akui Minta Presiden Jokowi Bubarkan KPK


Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez | Politik dan Hukum

 ANTARA/Monang
  ANTARA/Monang
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri), Kamis (27/4/2023). 

Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengungkap pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi itu dinilai tidak lagi efektif.

Baca juga: Diisukan Hubungannya Retak dengan Jokowi, Ini Jawaban Megawati

"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh bubarin saja KPK itu pak, jadi menurut saya enggak efektif," kata Megawati di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Baca juga: PDIP Sebut Sikap Megawati ke Firli sebagai Bentuk Perhatian

Megawati juga menceritakan soal perlakuan KPK. Kala itu, ia masih menjabat sebagai Presiden kelima RI.

Baca juga: Megawati Terlihat Merapikan Dasi Firli Bahuri di Sidang Tahunan MPR

Ketua Umum PDIP itu mengatakan pernah disuruh menangani kasus kredit macet. Jumlahnya mencapai 300 ribu.

"Waktu saya krisis, kredit macet itu 300 ribuan, saya disuruh nangani. Setelah itu, KPK sudah ada yang saya bikin sendiri. Waktu itu KPK ini enggak percaya, katanya mana mungkin 300 kredit macet itu digugat, malak pengusaha-pengusaha ini. Saya kira KPK sini dong buktinya kalau saya malak, ini dunia modern, saya mau naruh uangnya di mana, emangnya di karung?" ujar Megawati.

Baca juga: Megawati Lantik Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN

Korupsi masih banyak

Megawati juga menyoroti masih banyaknya perilaku koruptif. Karena kejahatan itu akan tercium juga.

"Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin. Ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau enggak kelihatan," ujar Megawati.

Ia mempertanyakan masih banyaknya perkara korupsi. Sehingga, timbul pertanyaan penegak hukum mau atau tidak menjalankan aturan tegas yang sudah dibuat.

"Persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah kita buat, itu persoalannya," kata Megawati. (X-7)

BERITA TERKAIT