21 August 2023, 07:05 WIB

Dewas KPK Baru Mau Beberkan Rincian Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Saat Vonis


Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum

Antara
 Antara
Anggota Dewas KPK Albertina Ho akan membeberkan informasi tentang pelanggaran etik Johanis Tanak usai vonis.

AKAR masalah dalam dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak belum dibongkar ke publik oleh Dewan Pengawas (Dewas). Mereka baru mau memberikan informasi mendalam dalam vonis nanti.

"Sabar, nanti akan dibahas semuanya dalam putusan nanti," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (21/8).

Albertina mengatakan pihaknya masih harus menyidangkan Johanis sekali lagi. Setelahnya, dia akan dihadirkan untuk pembacaan vonis kasus.

Baca juga: Johanis Tanak Bakal Bela Diri Terkait Dugaan Pelanggaran Etiknya Hari Ini

Masyarakat diharap bersabar. Hasil pemeriksaan dalam persidangan etik sebelumnya tidak bisa dipaparkan saat ini, karena peradilan itu bersifat tertutup.

Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.

Baca juga: Persidangan Etik, Johanis Tanak Tuduh Dewas KPK Bocorkan Rahasia Negara

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.

Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.

"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan. (Z-3)

BERITA TERKAIT