21 August 2023, 07:00 WIB

Johanis Tanak Bakal Bela Diri Terkait Dugaan Pelanggaran Etiknya Hari Ini


Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum

Antara
 Antara
Wakil ketua KPK Johanis Tanak menegaskan akan membela diri dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK.

DEWAN Pengawas (Dewas) kembali menggelar persidangan dugaan pelanggaran etik yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak hari ini, 21 Agustus 2023. Dia bakal membela diri di depan majelis.

"Sejauh ini masih sesuai jadwal, agendanya pembelaan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Senin (21/8).

Para majelis etik nantinya akan mendengar semua pembelaan Johanis. Semua pernyataannya nantinya akan dijadikan pertimbangan untuk memberikan vonis.

Baca juga: Persidangan Etik, Johanis Tanak Tuduh Dewas KPK Bocorkan Rahasia Negara

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut tidak akan ada pemeriksaan saksi lain. Sebab, persidangan etik sudah hampir final. "Iya (sedikit lagi vonis). Masih sesuai jadwal (persidangan agenda) pembelaan," ucap Albertina.

Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.

Baca juga: Sidang Etik, Dewas KPK Periksa Johanis Tanak Hari Ini

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.

Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.

"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan. (Z-3)

BERITA TERKAIT