18 August 2023, 20:07 WIB

Jokowi Dukung Rencana Amendemen UUD 1945, Setelah Pemilu 2024


Kautsar Widya Prabowo | Politik dan Hukum

AFP/Adek Berry
 AFP/Adek Berry
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin saat penyampaian pidato RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di DPR, 16 Agustus 2023.

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mendukung rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini untuk memasukan pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang menjadi usulan MPR.

"Ketua MPR menyampaikan memang (PPHN) berisi filosofis tidak detail," ujar Presiden Jokowi di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.

Namun, Presiden menilai amandemen dilakukan setelah penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Agar tidak mengganggu tahapan pesta demokrasi yang sudah berlangsung. "Sebaiknya proses itu (amandemen) setelah pemilu," jelasnya.

Baca juga : Amendemen UU Hak Bernegara

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan tidak ada upaya amendemen UUD 1945 untuk MPR periode saat ini. Isu mengubah UUD dipastikan keliru.

"Sudah kesepakatan di unsur pimpinan MPR sepertinya tidak akan ada agenda amandemen UUD 1945 pada periode ini," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. (MGN/Z-4)

 

BERITA TERKAIT