AKUN Twitter Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dikabarkan mem-follow akun porno beberapa waktu lalu. Dia mengeklaim tengah difitnah.
"Saya menyatakan secara tegas bahwa hal tersebut adalah fitnah atau ketidakbenaran yang disebarkan untuk membunuh karakter saya, menghinakan dan merendahkan harkat dan martabat saya," kata Ghufron, Senin (31/7).
Ghufron mengatakan dia sudah berkeluarga selama 23 tahun. Sehingga, mengikuti akun yang tidak senonoh itu merupakan hal yang tidak diperlukan.
Baca juga: Firli Ungkapkan KPK Berwenang Mengoordinasikan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan Tipikor
Ghufron meyakini adanya pihak yang sengaja melakukan manipulasi digital agar akun miliknya seakan-akan terlihat mengikuti akun porno. Sebab, koneksitasnya sangat singkat.
"Sehingga bisa saja sebuah akun berkarakter biasa kemudian besok merubah menjadi akun porno untuk membunuh karakter orang yang follow, selanjutnya di-screenshot dan disebarkan, itu mudah dilakukan," ucap Ghufron.
Baca juga: Firli: Regulasi dan Pengawasan untuk Cegah Korupsi Kuat, Budayanya Belum Ada
Dugaan itu dinilai sangat logis. Sebab, perubahan nama dan isi dalam media sosial sangat bisa dilakukan.
"Terbukti akun porno yang disebut saya follow tersebut sesungguhnya akun yang dibuat pada Agustus 2022, semula bukan akun porno tetapi entah kapan merubah nama menjadi akun porno, yang isinya juga tidak jelas apa," ujar Ghufron.
Ghufron juga mengaku kurang melakukan pengawasan atas akun Twitter-nya. Dia mengeklaim jangan berinteraksi dan membuka situs itu.
Dia meyakini akun miliknya itu diretas. Sebab, lanjutnya, bisa meng-unfollow akun porno yang membuat masyarakat geger belakangan ini.
"Bahwa akun saya tersebut nyata bisa meng-unfollow akun porno, berarti tidak di hack atau dalam penguasaan saya?" kata Ghufron.
Dia sejatinya tidak mau menggubris kabar itu. Tapi, beberapa rekan dan organisasi yang diikutinya memberikan respons.
KPK juga terkena imbas kabar miring itu. Jabatan Wakil Ketua KPK disebut melekat dengan kabar buruk yang diklaim memfitnahnya itu.
"Untuk dan demi mengembalikan nama baik harkat dan martabat lembaga, jamaah dan komunitas tersebut, saya perlu menjelaskan kepada masyarakat," tutur Ghufron. (Z-3)