KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan kejanggalan dalam kenaikkan total kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masih diusut. Unsur pidananya masih dicari.
"Masih berproses (pencarian unsur pidananya)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, (6/7).
Ali tidak bisa memerinci informasi yang sudah dikumpulkan dalam penyelidikan itu karena tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu.
Baca juga : Hadiri Sidang Tingkat Tinggi WCO, Bea Cukai Bahas Hal Ini
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta KPK segera menuntaskan perkara itu. Dia mendorong Lembaga Antikorupsi menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga : Bea Cukai dan Kepolisian RI Ungkap Peredaran Gelap 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi
"Harus didorong untuk diteruskan penyidikannya ke proses penuntutan," ucap Fickar.
Masyarakat juga diminta terus memasang mata untuk memantau perkembangan kasus itu. Jika dinilai jalan ditempat, KPK bisa digugat.
"Masyarakat khususnya baik sendiri-sendiri, sebagai pembayar pajak, maupun melalui kelompok masyarakat seperti LSM, pemerhati Bea Cukai dan pajak bisa mengajukan praperadilan," ujar Fickar.
Pakar hukum dari Universitas Borobudur (Unbor) Faisal Santiago juga meminta KPK segera menyelesaikan perkara itu. Eko diharap dipanggil untuk dimintai penjelasan.
"Pemanggilan bisa saja dilakukan untuk melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan, apakah ada tindak pidana korupsi," kata Faisal.
Dia berharap KPK tidak pilih kasih dalam penanganan perkara itu. Sebab, ada dua kasus yang berasal dari pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dikebut dengan cepat.
"Seharusnya KPK harus segera menindaklanjuti jangan ada tebang pilih dalam penanganannya," tutur Faisal.
Eko pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya. (MGN/Z-8)