30 June 2023, 11:32 WIB

Keluarga Ungkap Kondisi Lukas Enembe seusai Dibantarkan di RS


Thomas Harming Suwarta | Politik dan Hukum

MI/Susanto
 MI/Susanto
Terdakwa Lukas Enembe (tengah) memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/6).

PIHAK keluarga menyampaikan kondisi terakhir Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe seusai putusan pengadilan membantarkannya di Rumah Sakit Gatot Soebroto, Jakarta.

Selain kondisi sakit bawaan berupa kaki bengkak, hepatitis, hipertensi, dan jantung, keluarga menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium terkait fungsi ginjal yang semakin menurun, muka pucat, susah BAB dan hampir pingsan saat hendak ke kamar mandi.

"Saat ini kondisi Bapak Lukas sangat drop, dokter sampaikan fungsi ginjal yang sudah makin memburuk. Kalau angka laboratorium itu sudah di atas angka ginjal normal dan kemarin hampir pingsan saat hendak ke toilet, muka juga semakin pucat," ungkap Elius Enembe, adik Lukas Enembe, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/6).

Dikatakan Elius, saat ini terdakwa kasus suap itu sedang ditangani secara intensif oleh tim dokter dari berbagai spesialisasi yaitu penyakit dalam, ahli ginjal, jantung, syaraf, serta ahli gizi untuk memperhatikan asupan makanan.

"Kalau tim dokter tentu mereka maksimal menangani Pak Lukas karena kondisi memang sangat menurun. Kami keluarga mohon doa dari seluruh masyarakat, khususnya di Papua, agar beliau bisa tetap kuat dan melewati masa perawatan ini dengan baik," sambung Elius.


Baca juga: Firli Singgung Keteladanan Antikorupsi Nabi Ibrahim


Ia juga menambahkan bahwa saat mendatangi rumah sakit untuk menjenguk Lukas, pihak petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat membatasi keluarga untuk bisa mendampingi. Dia menyampaikan juga tim dokter RSPAD sempat menegur petugas Rutan KPK karena dianggap terlalu mengintervensi proses medis dengan mendokumentasikan detail setiap tindakan yang dilakukan.

"Petugas Rutan KPK juga terlalu berlebihan melakukan tugasnya di RS bahkan sempat ditegur dokter karena mereka mengambil gambar setiap tindakan yang dilakukan, padahal itu tidak boleh dan dokter juga tidak nyaman melakukan tugasnya," kata Elius.

Ia menyayangkan, seharusnya keamanan yang ditempatkan KPK di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta bertindak terukur sekadar mengawasi, lagi pula Lukas saat ini sudah berada di bawah kewenangan pengadilan.

"Kami keluarga juga ingin mendampingi maksimal kondisi Bapak Lukas di RS sesuai perintah hakim, jadi sebaiknya keamanan jaksa KPK jangan juga terlalu membatasi kami, apalagi tim dokter sudah menegur karena terlalu mengintervensi," tukas Elius.

"Tapi kenapa sekarang malah kami dibatasi oleh petugas Rutan KPK? Di dalam ruang sidang pun, hakim telah menjelaskan bahwa pembantaran Bapak Lukas di RS mengikuti standar operasional prosedur RS, bukan Rutan KPK. Pihak RSPAD mengizinkan satu orang dari keluarga tetap mendampingi Bapak Lukas," pungkasnya. (I-2)

BERITA TERKAIT