MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum menetapkan jadwal sidang putusan uji materiil UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka atau tertutup di Pemilu 2024.
"Sidang sudah selesai, tapi putusan belum diagendakan," ujar juru bicara MK Fajar Laksono kepada Media Indonesia, Kamis (8/6).
Menurut Fajar tidak ada lagi agenda sidang lanjutan terkait perkara tersebut. Saat ini MK tengah membahas perkara yang menjadi perhatian publik itu untuk menetapkan putusan finalnya.
Baca juga : Hari Terakhir Rakernas, PDIP Bahas Pemenangan Pemilu 2024
"Ya, karena pembahasan perkara belum selesai," kata Fajar.
Berdasarkan jadwal sidang MK di laman mkri.id, sidang uji materiil UU Pemilu akan dilangsungkan Selasa (13/6). Jadwal sidang tersebut belum diberi tanda apakah merupakan sidang putusan atau masih sidang lanjutan.
Baca juga : Proporsional Tertutup Begal Demokrasi
Di sisi lain, banyak pihak berharap MK segera memutuskan sistem pemilu mengingat saat ini proses tahapan pemilu sedang berjalan. MK juga diminta untuk tidak membuat gaduh dengan mengembalikan sistem proporsional tertutup atau coblos partai. (Z-5)