MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal riset Transparency International Indonesia (TII) soal tingkat korupsi terbanyak berada di DPR.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali, menegaskan jika memang terbukti anggota DPR RI tangkap saja tanpa pandang bulu.
“Tangkap, daripada buat statement-statement kemudian sulit membuktikan, kalau terbukti korupsi, artinya mengarah ke parpol karena DPR kan diisi oleh anggota parpol,” tutur Ali kepada Media Indonesia, Minggu (4/6).
Baca juga: Kerap Disebut Sebagai Cawapres di Pemilu 2024, Mahfud MD Mengaku Belajar dari Pengalaman 2019
Ketegasan perlu dilakukan Mahfud agar tak ada lagi perdebatan. Ali juga menilai Mahfud selaku Menko Polhukam punya kuasa dan tanggung jawab untuk melakukan pemberantasan korupsi.
“Kalau sudah tahu, ya tangkap saja daripada memperdebatkan,” papar Ali.
Baca juga: Tolak Proporsional Tertutup, Ahmad Ali: MK Harus Perhatikan Aspirasi Rakyat
Sebelumnya, Mahfud menyinggung hasil riset temuan TII soal tingkat korupsi terbanyak ada di DPR RI pada acara Dialog Kebangsaan Kampus Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero.
Parlemen juga dinilai menjadi lokasi perdagangan pembuatan undang-undang. Mahfud menyebut ada pihak yang berasal dari luar negeri kerap kesulitan ketika berurusan dengan DPR. Pasalnya, harus kongkalikong dengan menggunakan uang. (Ykb/Z-7)