WAKIL Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali mendesak Mahkamah konstitusi (MK) untuk memperhatikan aspirasi rakyat dalam memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup.
Ali menuturkan hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tak menuduh MK bermain-main di dalam ranah politik.
“Karena kenapa? Akhir-akhir ini lembaga survei kepercayaan public terhadap MK terus menurun,” ungkap Ali kepada Media Indonesia, Minggu (4/6/2023).
Baca juga: Airlangga Klaim Berkomunikasi dengan PDIP Soal Sistem Pemilu
MK, kata Ali, perlu menjaga integritas mereka, dengan berani mengatakan kepada partai yang menghendaki proporsional tertutup bahwa keputusan menentukan sistem pemilu bukanlah kewenangan MK. Pasalnya, di setiap keputusan dalam gugatan yang menyangkut soal kebijakan, MK selalu mengatakan bahwa bukan kewenangan MK untuk memutuskan, melainkan kewenangan pembuat UU.
“Jadi, batasan-batasan kewenangan-kewenangan itu harus kemudian menjadi penjaga moral MK,” tegas Ali.
Baca juga: Mahfud: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Kami Siap
Ali menyebut seharusnya polemik soal sistem pemilu sudah tak dibahas lagi mengingat tahapan Pemilu sudah berjalan dan tensi sudah mulai meningkat.
“jadi MK harus memperhatikan betul aspirasi, rasa keadilan masyarakat, ini tidak betul-betul bicara secara hukum, tapi rasa keadilan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Namun, Ali mengaku tak boleh berandai-andai soal hasil keputusan MK mengenai sistem pemilu tersebut. jika memang MK memilih proporsional tertutup, Ali mengemukakan bahwa seluruh parpol harus bersiap menghadapi situasi tersebut.
Ia pun mengakui jika proporsional tertutup dipilih akan menimbulkan kegaduhan karena banyak pihak yang dirugikan hak-haknya.
“Bahwa memang akan terjadi kegaduhan, itu saya pastinya akan perkirakan ada kegaduhan karena dari sisi calegnya kurang lebih ada 300 ribu caleg, ya merasa dirugikan hak-haknya. Karena tahapan pemilu sudah berjalan dengan menggunakan sistem terbuka dan PKPU sudah pelaksanaan tahapan,” tandasnya. (ykb/Z-7)