PENELITI dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto meminta Polri mengungkap indikasi uang hasil narkoba untuk Pemilu 2024.
Bambang menjelaskan, Polri seharusnya menyajikan barang bukti para pelanggar hukum, bukan membuat narasi yang berlandaskan asumsi atau dugaan.
"Kalau sekedar narasi-narasi dan asumsi-asumsi atau dugaan-dugaan, apa bedanya Polisi dengan Politisi. Kerja profesional penyidik polri itu mencari bukti, bukan membangun narasi berdasar asumsi," kata Bambang.
Baca juga : Polri Perkuat Antisipasi Uang Hasil Bisnis Narkoba Digunakan Untuk Pemilu 2024
Bamban menegaskan, Polri seharusnya segera tangkap mereka yang terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil narkoba untuk Pemilu 2024.
"Kalau sudah ada bukti yang kuat langsung saja tangkap mereka yang terlibat dalam dengan TPPU," terangnya.
Baca juga : SBY: Pergantian Sistem Pemilu Dapat Timbulkan Kaos Politik
Polemik yang muncul di internal Polri soal indikasi uang tersebut, dijelaskan Bambang, tidak adanya konsolidasi di internal terkait penanganan kasus tersebut. Akhirnya timbul dua kelompok yang berseberangan di tubuh Polri.
"Antara kelompok yang menginginkan profesionalisme dengan kelompok yang ingin bergenit-genit dengan politik. Dan tak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi dalam penanganan kasus-kasu lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan bahwa temuan tersebut merupakan indikasi.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5).
"Yang benar kita kemarin rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim beserta jajaran Direktur Resnarkoba jajaran membahas antisipasi Narkopolitik di Pemilu 2024," kata Mukti, (26/5).
Mukti menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum menemukan adanya aliran dana tersebut.
"Tidak ditemukan aliran dana tersebut. Nanti senin saya akan ekspos kasus pengungkapan narkoba di Bareskrim, sekalian saya akan klasifikasi dan tegas," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim untuk melakukan pemetaan aliran dana peredaran narkoba yang diduga mengalir ke Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu," kata Agus dalam Rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali, dikutip Jumat (26/5).
"Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu dan laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," imbuhnya.
Sebelumnya, Polri menduga terdapat aliran dari yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnakoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan bahwa hal tersebut ditemukan saat pihaknya mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif.
Kendati demikian, Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersadung dalam kasus tersebut.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa darrah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi (24/5).
Oleh karena itu, Jayadi pun menegaskan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terkait peredaran narkoba jelang Pemilu 2024.
Peningkatan pengawasan itu, lanjut Dia, telah disampaikan oleh pihaknya kepada jajaran pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5).
"Betul (akan ditingkatkan pengawasan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran," pungkasnya. (Z-5)