26 May 2023, 14:17 WIB

Kepala BPIP Ingatkan Anggota DPRD Pringsewu untuk Amalkan Nilai Pancasila


mediaindonesia.com | Politik dan Hukum

BPIP
 BPIP
 

KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD menjadi keynote speech pada acara Bimbingan Teknis untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu di Jakarta, Kamis (25/5).

Pada kegiatan bertema 'Penerapan Ideologi Pancasila dalam Tata Kelola Pemerintahan' itu, Prof Yudian mengingatkan kepada Wakil Rakyat tersebut untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam tugas dan fungsinya (tusi) sebagai penyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat maupun legislasi, penganggaran dan pengawasan.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bapak dan Ibu dapat menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam perannya sebagai wakil dari masyarakat Kabupaten Pringsewu," ujarnya.

Ditegaskan kelima sila dalam Pancasila haruslah diorientasikan dalam tata kelola pemerintahan. "Kenapa? Karena kelima sila itu bukan hanya sekedar narasi ideologi tetapi konsep berkesinambungan," tegas Prof Yudian.

Baca juga: Jawa Tengah Jadi Pilot Project Pencanangan Penerapan Buku Pendidikan Pancasila

Ia memberikan contoh seperti Sila Pertama merupakan sila utama yang harus menjiwai spiritualitas kita dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. "Moral ketuhanan ini dapat menjadi pemandu kita dalam menjalankan roda pemerintahan secara jujur, transparan, akuntabel, serta menjauhkan kita dari praktik-praktik yang melanggar nilai-nilai agama, kemanusiaan, demokrasi dan juga keadilan," paparnya.

Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, menurutnya, pemerintahan yang baik harus bisa memastikan keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negaranya.

"Kemudian sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia mengajarkan kita untuk menciptakan iklim yang harmoni dan mengedepankan persatuan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil," sambungnya.

Sila ke Empat, lanjutnya, kita harus memastikan bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang menjunjung tinggi kedaulatan dan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan pemerintahan, mendengarkan suara mereka, dan menyerap aspirasi mereka.

Baca juga: Kota Semarang Jadi Daerah Pertama Terapkan Buku Pendidikan Pancasila

Ia bahkam menyebut Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia ini merupakan muara dari perwujudan keempat sila sebelumnya. Visi keadilan sosial dalam sila kelima merupakan manifestasi keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani.

"Sila kelima ini merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara yang perwujudannya adalah tata masyarakat yang adil dan makmur," paparnya.

Sebagaimana amanat Presiden dalam Landasan RPJMN 2020-2024 yang secara tegas menyampaikan bahwa Pancasila harus menjadi bintang pengarah, penggerak, sumber inspirasi juga pemersatu untuk mencapai Indonesia Maju.

"Disini saya tekankan juga bahwa dalam tata kelola pemerintahan, Pancasila harus berperan sebagai kompas moral yang membimbing kita dalam mengambil keputusan dan bertindak", tekannya.

Baca juga: Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila Merupakan Rencana Aksi Nasional

Pancasila tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi panduan etika bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan. "Setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus diuji dengan prinsip-prinsip Pancasila, untuk memastikan bahwa mereka mengarah pada kesejahteraan dan keadilan bagi semua warga negara", tutupnya.

Sementara itu Wakil Kepala BPIP Dr Drs Karjono Atmoharsono SH MHum saat memberikan materi mengatakan Pancasila saat ini harus benar-benar dijaga serta diimplementasikan. Menurutnya berdasarkan data survei Setara 83% pelajar mengatakan Pancasila bisa digantikan dengan ideologi lain dan paling memprihatinkan, 63% masyarakat tidak paham dan tidak hafal dengan Pancasila.

"Tidak hanya masyarakat biasa, kasus radikalisme , intoleran maupun aksi terorisme juga terjadi pada level akademisi, TNI dan Polri,"  ujar Karjono Atmoharsono.

Setelah adanya reformasi menurutnya, semuanya kebablasan termasuk pembangunan kolaps dan hilangnya mata ajar, mata kuliah Pancasila, atau dihapus termasuk mengenai lembaga-lembaga yang memperkuat ideologi negara (Pancasila).

Baca juga: Ketua Dewan Pengarah BPIP Beri Arahan Di Acara Haluan 100 Tahun Era Bali Baru

"Pentingnya Ideologi Pancasila, karena TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, 1 tahun kemudian Lembaga BP7 dibubarkan dan yang sangat memprihatinkan, Undang Sisdiknas diganti dengan UU 20 Tahun 2023 tentang Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila. Ini sangat memprihatinkan," paparnya.

Namun demikian, saat ini telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional oleh Presiden Joko Widodo, yang mewajibkan mata ajar Pancasila mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi, bahkan selain Pendidikan Formal, Pancasila juga wajib diterapkan untuk Pendidikan Non formal dan Informal.

"Dulu Pancasila ada di dalam mata ajar Kewarganegaraan, tetapi setelah ada BPIP dan lahirnya PP 4 Tahun 2022 kita balik, Kewarganegaraan ada di dalam mata ajar wajib Pancasila", tegas Karjono.

Ia berharap juga anggota DPRD Pringsewu harus bisa dan mampu untuk jadi tauladan, selain pintar juga harus benar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Ia juga menyebut nilai-niai Pancasila tidak bertentangan dengan agama. Karena nilai-nilai luhur yang menjadi kebiasaan nenek moyang bangsa Indonesia. 

Tidak hanya itu, di tengah-tengah diskusinya ia juga menjelaskan lagu Indonesia Raya 3 stanza yang diatur dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. 

"Dalam pasal 61 dijelasakan apabila lagu Indonesia Raya dinyanyikan tiga stanza, maka bait ketiga pada stanza dinyanyikan ulang satu kali, dan lagu Indonesa Raya tiga stanza ini adalah lagu yang original, dan pertama kali disajikan pada tanggal 28 Oktober 1928" Ujarnya. (RO/S-3)

BERITA TERKAIT