18 May 2023, 09:42 WIB

Mahfud MD Pastikan Kawal Kasus Dugaan Korupsi Johnny Plate


Andhika Prasetyo | Politik dan Hukum

MI/Susanto
 MI/Susanto
Menkopolhukam Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka. Dia pun meminta publik menunggu proses hukum dan peradilan berjalan.

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal," ujar Mahfud melalui akun Instagramnya, Kamis (18/5).

Dalam unggahan itu, Mahfud juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo, hingga akhirnya menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.

Baca juga: Johnny Plate Jadi Tersangka, Tokoh Melanesia Sebut sangat Politis dan Tendensius

"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik," tambahnya.

Oleh karena itu, dia yakin Kejagung telah mengantongi dua alat bukti kuat sebelum akhirnya menangkap Johnny Plate. Apabila Kejaksaan menunda penetapan tersangka itu, manakala telah mengantongi dua alat bukti yang kuat, tambahnya, itu justru bertentangan dengan hukum.

Baca juga: Ini Isi Obrolan Surya Paloh dan Anies Pasca Penahanan Johnny G Plate

"Kalau belum yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka. Namun, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, itu justru bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," jelas Mahfud. (Ant/Z-11)

 

BERITA TERKAIT