17 May 2023, 09:41 WIB

Komisi Yudisial Pastikan Kawal Ketat Kasus Indosurya


Andhika Prasetyo | Politik dan Hukum

Setkab
 Setkab
Ilustrasi

Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia memastikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menjadi prioritas pengawasan. Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan kasus tersebut merupakan kasus besar yang pasti melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu pengawalan harus dilakukan secara maksimal.

"Sama dengan yang lain, kita akan mengikuti proses persidangan kasus ini," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Padang, Sumatra Barat, Rabu (17/5).

Mukti juga menekankan bahwa prioritas ditetapkan bukan hanya karena adanya instruksi atau arahan yang datang dari pemerintah. Atensi juga muincul dari banyak pihak termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca juga: Ingatkan Potensi Jual Beli Kasus, Pukat UGM Minta KY Pantau Sidang Indosurya

"Jadi bukan dari Pak Menkopolhukan Mahfud MD saja, dari LSM juga banyak," tuturnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung peran banyak pihak termasuk LSM dalam mengawasi penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya terkait dengan kasus penundaan pemilihan umum (pemilu) yang diketok hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Baca juga: Komisi Yudisial Tidak Grasak Grusuk Periksa Sekretaris MA

"Kasus yang diputus PN Jakarta Pusat itu malah teman-teman LSM yang melaporkannya ke KY," kata dia.

Namun, sebelum LSM mendatangi KY, institusi tersebut sejatinya juga sudah mengetahui dan berpikir akan mengevaluasi atau melakukan kajian terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.

BERITA TERKAIT