KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terhadap Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono. Keduanya diminta memenuhi panggilan.
"KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Prov Jawa Timur," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu (17/5).
KPK juga memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Dia sudah memastikan kehadirannya.
Baca juga: 5 Hasil Pemeriksaan LHKPN Pejabat Diproses Hukum, KPK: Strategi Baru
Pemeriksaan LHKPN dilakukan jika KPK melihat adanya kejanggalan data yang diberikan pejabat. Nantinya, para penyelenggara yang dipanggil wajib memperlihatkan dokumen kepemilikan saham yang dibutuhkan.
"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," ucap Ipi.
Baca juga: KPK Sebut Wagub Lampung Berjanji Penuhi Panggilan Pemeriksaan LHKPN
Sebelumnya, KPK menjadwalkan permintaan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim hari ini, 17 Mei 2023. Dia sudah menyatakan kehadirannya.
"Dari pihak Pemprov (Lampung) sudah sampaikan bahwa akan hadir," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Mei 2023. (Z-3)