14 May 2023, 19:34 WIB

Riuh Pesohor Muda Nyaleg untuk Proses Regenerasi


Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum

MI/ Moh Irfan
 MI/ Moh Irfan
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi istri yang juga Ketua Srikandi Demokrat Pusat Annisa Pohan di KPU

PARA pesohor televisi berbondong-bondong didaftarkan oleh partai politik (parpol) sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di tingkat DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pada hari terakhir pendaftaran bacaleg, Minggu (14/5/2023), Badai eks personel Kerispatih hingga komika Mongol Stres mendaftar menjadi bacaleg melalui partai PSI.

Kemudian, Partai Demokrat juga memboyong artis nasional hingga lokal yang populer untuk bersaing mengisi kursi di parlemen. Bahkan, istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Pohan juga jadi bacaleg di Sumatera Utara.

Baca juga: Jokowi Bisikan Capres-Cawapres ke Partai, AHY: Pemimpin Negeri Fokus Urus Rakyat

AHY berpendapat partainya memilih calon dengan latar belakang pesohor bukan semata-mata karena popularitas. Lebih dari itu, AHY menilai bergabungnya pesohor dengan politisi senior akan menjadi kombinasi yang apik.

“Ada politisi senior yang punya pengalaman malang melintang seperti beliau di depan, sudah tiga empat kali paling tidak menjadi DPR RI, tetapi ada yang newcomers, ada yang masih muda. Saya berharap selalu ada proses kaderisasi dan regenerasi,” tuturnya.

Baca juga: Caleg Didominasi Muka Lama, Formappi: Parpol Hanya Pentingkan Kursi, tak Peduli Kinerja di Parlemen

Partai lain, yaitu Perindo, memiliki banyak pesohor yang nyaleg. Tak tanggung-tanggung, parpol yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo ini mengirimkan presenter sekaliber seperti Aiman Witjaksono.

Para pesohor lainnya, seperti Deni Cokro, Deny mirza, kemudian Zeze Shahab, Vicky Prasetyo, hingga Vena Melinda, ikut didaftarkan sebagai bagian dari milenial.

Bahkan, Chef Arnold Poernomo pun bakal nyaleg melalui Perindo. “Mudah-mudahan nanti banyak yang ngajarin ibu-ibu masak,” tandasnya.

 

Hak Warga Negara

Menanggapi fenomena tersebut, Komisioner KPU RI Idham Holik menuturkan KPU menghargai hak warga negara untuk dipilih, termasuk para pesohor.

“Sehingga kami tidak mengomentari kebijakan internal partai, apabila parpol mengajukan politisi-politisi lama atau petahana dalam pengajuan daftar bacaleg, tentu parpol memiliki pertimbangan tersendiri dan hal tersebut harus dihormati,” ungkap Idham kepada Media Indonesia, Minggu (14//5/2023).

Yang terpenting bagi KPU, kata Idham, seluruh proses tahapan pencalonan ini sesuai dengan UU berlaku.

Diketahui, setelah tahapan bacaleg parpol, KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 15-25 Mei 2023.

Setelah itu, KPU akan memberikan ruang kepada publik untuk memberikan masukannya terkait verifikasi administrasi pada 19-23 Agustus 2023.

 

Pesohor sebagai Vote Getter

Di sisi lain, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan fenomena mencalegkan pesohor sebagai vote getter atau pendulang suara mulai terjadi pascareformasi.

Kekinian, ia berpendapat bahwa pesohor yang dicalegkan oleh partai politik berasal dari kalangan muda untuk menggaet suara pemilih muda yang jumlahnya sekitar 55%.

"Jadi saya melihatnya ini hal yang pragmatis dan taktis saja dari partai politik untuk mendapatkan dukungan dari publik dengan kepopuleran artis tersebut," jelas Ujang.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa popularitas dari caleg artis belum cukup. Mereka dituntut pula untuk meningkatkan elektabilitas demi merebut suara pemilih.

Menurut Ujang, hal itu disebabkan ekosistem pemilu di Tanah Air masih dipengaruhi oleh politik uang.??"Banyak artis maju tidak sedikit yang tumbang, banyak yang kalah. Karena mengandalkan popularitas saja tidak cukup," katanya. (Ykb/Z-7)

BERITA TERKAIT