12 May 2023, 22:00 WIB

Demokrasi Indonesia Mundur karena Lembaga Negara Menghalalkan Segala Cara


Rifaldi Putra Irianto | Politik dan Hukum

MI/Usman Iskandar
 MI/Usman Iskandar
Unjuk rasa menolak RUU Kesehatan oleh lima organisasi profesi kesehatan di Jakarta, Senin (8/5).

PENGAMAT politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai, Indonesia saat ini tengah mengalami kemunduran demokrasi karena lembaga negara eksekutif, legislatif dan yudikatif cenderung menghalalkan segala cara.dalam mengeluarkan kebijakan.

Rancangan Undang-Undang (RUU) kesehatan hingga Revisi Undang-Undang TNI menjadi bukti bahwa Indonesia tengah mengalami kemunduran demokrasi, bahkan membuka ancaman bangkitnya otoranisme.

"Indonesia sedang mengalami set back sangat serius karena kecenderungan menghalalkan segala cara dan perilaku melanggar etika, norma dan hukum semakin menjadi-jadi," ucap Siti dalam keteranganya, Jumat (12/5).

Baca juga :

Acukan suara publik

Menurut Siti, dalam beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah RUU yang dirumuskan, dibahas dan diputuskan oleh legislatif dan eksekutif. Meskipun mendengarkan pendapat sejumlah pihak eksternal, namun suara mereka seperti diabaikan.

"Dalam proses pembahasan meskipun katanya sudah mendengarkan pendapat sejumlah pakar (RDPU) realitasnya semua UU yang diputuskan tesebut ditolak dan diprotes publik luas," ucap Siti.

"Contoh paling baru adalah RUU Kesehatan yang membuat para dokter memberontak dan demo menyatakan penolakannya," sambungya.

Dijelaskan Siti, baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif seharusnya dapat mendengarkan suara rakyat dalam mengambil keputusan. Penolakan yang dilakukan sejumlah masyarakat terhadap kebijakan yang ada saat ini, tentu menjadi bukti bahwa suara mereka tidak didengar.

"Kebijakan yang (pendekatan) bottom up semestinya mempertimbangkan secara serius kemanfaatannya bagi publik luas atau rakyat. Bila merugikan pastinya rakyat menolak," tegas Siti.

"Sistem demokrasi saat ini sama sekali tidak menjamin proses berjalan secara benar dengan fungsi absennya representasi yg ditunjukkan DPR," ujarnya.

Siti menyebut, hal ini tidak boleh dibiarkan karena akan berakibat tidak baik untuk masa depan Indonesia, di mana Demokrasi Indonesia dikhawatirkan akan tinggal namanya saja, seolah-olah emokrasi tetapi substansinya tidak demokratis.

"Karen itu masyarakat sipil sekarang ini harus bersatu melawan kesewenang-wenangan yg ditunjukkan melalui UU yg dihasilkan dan kebijakan-kebijakan yang tidak memperhitungkan kemaslahatan bangsa," tukasnya. (Z-4)

 

BERITA TERKAIT