29 March 2023, 23:32 WIB

Legislator PDIP Tolak Pansus Terkait Polemik Rp349 Triliun


Fachri Audhia Hafiez | Politik dan Hukum

MI / Susanto
 MI / Susanto
Raker Menkopolhukam Mahfud MD dengan Komisi III membahas transaksi janggal Rp349 triliun

KETUA Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menolak pembentukan panitia khusus (pansus) terkait transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun. Legislator dari Fraksi PDIP meminta pihak terkait membereskan secara bersama-sama terlebih dahulu.

"Jadi Bambang enggak setuju pansus, today," kata Bambang di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (29/3). 

Baca juga : Transaksi Janggal Rp349 T, Pukat UGM: Silahkan DPR Membuat Pansus

Ia mendorong Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU)Mahfud MD untuk mengkonsolidasikan di internalnya. Mahfud bisa meminta penjelasan utuh kepada para anggota komite yang didalamnya ada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Baca juga : Pansus Dinilai Penting Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

"Ini dikonsolidasi dulu dong. Jangan profilingnya salah," ujar Bambang.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR menyerukan untuk pembentukan pansus menyikapi transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Ada pula legislator yang menggaungkan hak angket supaya polemik transaksi janggal itu bisa dituntaskan. (Z-8)

BERITA TERKAIT