23 March 2023, 08:50 WIB

Jam Makan Tahanan KPK Beragama Islam Disesuaikan Selama Ramadan


Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum

MI/M Irfan
 MI/M Irfan
Tahanan KPK yang beragama Islam akan mengalami penyesuian jam makan.

SELAMA Ramadan, tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beragama islam akan mengalami penyesuaian jam makan. Perubahan berdasarkan waktu sahur dan berbuka.

"Jadwal pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka ditambah makanan takjil," kata Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi melalui keterangan tertulis, Kamis (23/3).

Ahmad mengatakan pihaknya akan memfasilitasi tahanan untuk menjalankan ibadah. "Pemenuhan hak tahanan yang beragama islam tetap kita penuhi selama bulan ramadhan. Tempat tarawih di masing-masing tempat penahanan baik di C1, Guntur, dan K4," ucap Ahmad.

Baca juga: KPK Sebut Proses Perizinan yang Rumit Buka Celah Korupsi

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Dengan begitu, puasa pertama untuk umat muslim dimulai hari ini.
 
"Satu Ramadan jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (22/3).
 
Baca juga: Lukas Enembe Tolak Minum Obat, KPK: Kami Bukan Lembaga Penjamin Sehatnya Pasien

Penentuan awal Ramadan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar sore tadi. Yaqut memimpin langsung rapat tersebut.
 
Kementerian Agama memakai dua metode dalam sidang isbat yakni hisab atau perhitungan dan rukyat atau melihat langsung hilal. Ketinggian hilal dinyatakan di atas ufuk. (Z-3)

BERITA TERKAIT