14 March 2023, 22:41 WIB

SLC Malaysia: Banyak Investor Ingin Berinvestasi di IKN Nusantara


Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum

Dok. Peradi
 Dok. Peradi
Jajaran pengurus Sabah Law Society dan Peradi teken MoU di bidang hukum.

SABAH Law Society (SLC) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Peradi di bidang hukum untuk mengawal investasi dari Sabah ke Indonesia, terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

“Peradi telah membuat MoU dengan Sabah Law Society untuk meningkatkan kerja sama di bidang hukum, dan lain-lain,” kata Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan di Jakarta, Selasa (14/3).

Ia menyampaikan, kerja sama Peradi dengan SLC ini merupakan bukti bahwa berbagai pihak, khususnya asosiasi advokat di berbagai negara sangat memperhitungkan kapasitas Peradi di bawah kepemimpinannya.

“Peradi terus go international dan selalu dikunjungi oleh negara-negara lain, antara lain Jepang, Korea, Iran, Vietnam, dan baru-baru ini dari negara tetangga Malaysia, Malaysian Bar dan Sabah Law Society. Semoga hal ini menjadi perhatian bagi semua pihak, termasuk advokat, calon advokat, masyarakat, dan pemerintah,” katanya.

Ketua Harian DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono, seusai menandatangani MoU dengan SLC di kantor DPN Peradi, Jakarta, mengatakan MoU kali ini lebih spesifik mengenai hukum, khususnya terkait investasi di Indonesia.

“Kita lebih spesifik berbicara bagaimana investasi di Indonesia, dengan kaitannya Indonesia memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, IKN,” katanya.

Menurutnya, perhatian SLC terkait pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan ini sangat besar sehingga jajaran pengurusnya telah menyambangi beberapa instansi pemerintah Indonesia, di antaranya Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, SLC juga mengunjungi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Mahkamah Agung (MA), dan besok ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) serta sejumlah instansi maupun lembaga lainnya.

Ditanya implementasi atau program jangka pendek dari kerja sama atau MoU yang telah ditandatangani, Dwiyanto menyampaikan Peradi dan SLC akan membicarakannya lebih lanjut.

Hasil beberapa pertemuan SLC dengan sejumlah intansi maupun pemerintah dan swasta di Indonesia akan dikumpulkan dan dikaji untuk menentukan program dari kerja sama yang telah diteken.

“Peradi akan berkomunikasi dengan Pak President Sabah Law Society untuk meningkatkan kerja sama kita dan memutuskan program kerja sama apa yang akan dilakukan, kita tetapkan setelah itu."

Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri DPN Peradi Johannes J Sahetapy menambahkan, SLC membantu pemerintah dan investor dari Sabah untuk berinvestasi di IKN Nusantara. Langkah ini mendapat sambutan positif dari Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

“Teman-teman Sabah Law Society bukan hanya advokat, tapi ada arsitek, dan lain-lain. Jadi memang fokusnya kunjungan ini adalah investasi. Ke depan kita akan coba gali lagi atau bagaimana kita bisa mempererat hubungan, tapi yang jelas terkait investasi,” ujarnya.

President SLC Roger Chin Ken Fong menilai kerja sama di bidang hukum dengan Peradi ini sangat penting karena banyak investor dari Sabah, Malaysia, yang ingin berinvestasi di IKN Nusantara.

Para investor tentunya memerlukan masukan soal hukum di Indonesia, khususnya terkait pembangunan infrastruktur IKN. “Kami bisa berbagi misi, khususnya terkait pembangunan IKN di Borneo antara Indonesia dan Malaysia,” tandasnya. (J-2)

BERITA TERKAIT