22 February 2023, 12:02 WIB

Status Bharada Richard Eliezer di Polri akan Diumumkan Hari Ini


 Rahmatul Fajri | Politik dan Hukum

MI / ADAM DWI
 MI / ADAM DWI
  

STATUS Brigadir Richard Eliezer alias E di instansi Polri akan diumumkan pada hari ini, Rabu (22/2) setelah divonis satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, nasib Bharada E akan diumumkan setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dimulai hari ini sejak pukul 10.00 WIB.

“Kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampe malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” ujar Ramadhan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

Ramadhan mengatakan, dalam sidang etik Bharada E tersebut turut diperiksa delapan orang saksi dan diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Baca juga: Sidang Etik Richard, Ricky dan Teddy akan Dilaksanakan

“Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan ibu Poengky,” katanya.

Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

Sebelumnya, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Brigadir J. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara. (Faj/OL-09)

BERITA TERKAIT