02 February 2023, 11:49 WIB

Tiga Upaya Pemerintah dalam Penanganan Korupsi


Putra Ananda | Politik dan Hukum

MI/Amir MR
 MI/Amir MR
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan korupsi di Indonesia. Meliputi sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi, pembinaan SDM, hingga digitalisasi pemerintahan.

Menurut Mahfud, banyak peraturan yang tumpang tindih di Indonesia, sehingga perlu diatur dalam satu wadah aturan, yaitu Omnibus Law. Metode atau sistem Omnibus Law merupakan salah satu cara yang dilakukan pemerintah dalam penataan regulasi atau sinkronisasi perundang-undangan di Indonesia.

“Omnibus law, satu wadah aturan yang mengatur banyak hal di dalam satu tempat,” ujar Mahfud saat Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas Lemhanas Rabu (2/2) dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Media Indonesia di Jakarta, Kamis (2/2)

Kemudian upaya kedua adalah pembinaan SDM. Pembinaan SDM dilakukan agar masyarakat Indonesia mampu bekerja secara efisien dan efektif, serta mampu menguasai teknologi.

Baca juga: IPK Turun, ICW Sebut Sejumlah Menteri Permisif terhadap Korupsi

“Lalu yang ketiga digitalisasi, kalau yang ketiga ini jalan di pemerintah, korupsi itu bisa (dihilangkan),” tambah Menko Mahfud.

Meski demikian, dalam hal digitalisasi pemerintahan, Menko Mahfud menyayangkan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang kurang optimal.

Oleh sebab itu, Menko Mahfud setuju dengan arahan Presiden Joko Widodo yakni memperbaiki birokrasi untuk menghilangkan korupsi di Indonesia, antara lain melalui tiga upaya tersebut.

Kegiatan Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas RI T.A. 2023 dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 129 orang peserta internal Lemhannas RI yang terdiri dari, Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto, Wakil Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Mohammad Sabrar Fadhilah, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto, para Deputi Lemhannas RI, Tenaga Pengajar, Tenaga Pengkaji, dan Tenaga Profesional Lemhannas RI, serta para pejabat struktural di Lemhannas RI.

Pada kesempatan itu, turut hadir sebagai narasumber, yakni Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi. (Uta/OL-09)

BERITA TERKAIT