PADA Selasa (10/1) pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka korupsi Lukas Enembe, Gubernur Papua. Berikut uraian singkat kronologi penangkapan Lukas Enembe sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara pada hari ini melalui Bandara Sentani. Bisa jadi ini cara Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.
"Mendapat informasi tersebut, kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," ujar Firli dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1). Pada pukul 12.27 WIT (sekira 10.27 WIB), lanjutnya, dilakukan tindakan tegas berupa upaya paksa oleh tim KPK beserta aparat penegak hukum di Papua yakni penangkapan terhadap Lukas Enembe di daerah Abepura, Papua.
Baca juga: KPK Tangkap Lukas Enembe
Selanjutnya Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado, Sulawesi Utara, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta. Saat ini Lukas Enembe dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani untuk diberangkatkan ke Jakarta via Manado dengan pesawat Trigana Air.
Setelah Lukas Enembe tiba di Manado, pengamanan dilakukan oleh Polda Sulut. Terkait hal ini, Kapolda Sulut sudah dihubungi. Selanjutnya Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD didampingi oleh tim KPK. (OL-14)