03 November 2022, 17:32 WIB

Hukum Jangan Dijadikan Alat Teror dan Intimidasi Politik


Mediaindonesia | Politik dan Hukum

MI/Susanto
 MI/Susanto
Ketua DPP NasDem Willy Aditya

PARTAI NasDem menegaskan hukum tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Apalagi, jelang penyelenggaraan pesta demokrasi.

"Hukum tidak boleh menjadi alat teror dan intimidasi," kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya saat dihubungi, hari ini.

Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menilai secara fatsun pemanfaatan hukum untuk politik adalah praktik yang kotor dan amoral. Hukum dijadikan alat oleh mereka yg punya kuasa atau akses ke ranah hukum.

Menurut dia, praktik tersebut membuat hukum menjadi tidak imparsial dan tercederai. Hal itu tentu membuat supremasi hukum jadi cacat. "Maka adagium hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan terus-menerus terjadi," ungkap dia.

Dia menegaskan hukum memang harus ditegakkan. Namun, akan menjadi masalah jika dimanfaatkan untuk kepentingan politik. "Itu tidak beretika dan mengotori politik itu sendiri," sebut dia.

Baca juga: Aparat Harus Tegakkan Keadilan dalam Kasus Kekerasan terhadap PRT

Wakil Ketua Badan Legislasi itu menegaskan praktik tersebut berdampak buruk terhadap citra politik di Indonesia. Tak heran jika masyarakat selalu menganggap politik kotor.

"Maka seruan untuk menolak politik identitas, politik kebencian pun menjadi sia-sia adanya. Mengapa? Karena yang di bawah akan melihat bahwa mereka yang di atas pun pada dasarnya mempraktikkan politik yang tidak bersih," ujar dia

NasDem pun mengajak seluruh pihak membangun politik yang fair dan beretika. Praktik politik kotor harus dibuang jauh-jauh. "Mari kita suguhkan kepada rakyat sebagai pemilik sah kekuasaan negara ini praktik politik yang mendewasakan," kata dia.(OL-4)

BERITA TERKAIT