MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong meningkatnya tiga sub sistem hukum, yakni substansi hukum (legal substance), subsistem struktur hukum (legal structure), dan subsistem budaya hukum (legal culture).
"Saya mengusulkan titik beratnya ada di tengah pada aparat dan strukturnya agar terbangun budaya hukum di aparat. Budaya hukum di tingkat elite dan struktur itu belum tumbuh dengan baik," ujar Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam FGD Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum" di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Nasdem Brebes Solid Menangkan Anies di Pilpres 2024
Ia menegaskan saat ini sistem hukum nasional perlu dievaluasi dari akar rumput agar mafia peradilan dan mafia hukum bisa diberantas secara maksimal.
Mahfud kemudian menyinggung soal kinerja Komisi Yudisial saat ini yang tidak dapat menghukum hakim yang nakal. Menurutnya, Komisi Yudisial seperti tidak ada.
"Akhirnya seperti yang kalian lihat sekarang KY apa dan apa kerjanya? Nggak ada kan? Karena memang sudah dipotong kerjanya. Bukan enggak mau. Kerjanya sangat administratif," jelas Mahfud.
Dia mengajak para kader PDIP turut aktif dalam peningkatan struktur dan budaya hukum di Indonesia agar lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan hasil FGD hari ini akan dikembangkan lebih lanjut sesuai arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dalam FGD tersebut hadir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, dan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Maruarar Siahaan serta anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. (Mhd/A-3)