Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus Kanjuruhan sedang menyusun laporan rekomendasi dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti dalam tragedi yang menewaskan 132 jiwa. Dalam temuan tim, ada lebih dari 40 tembakan gas air mata termasuk peluru kadaluwarsa yang jadi pemicu banyaknya korban jiwa.
Anggota TGIPF, Akmal Marhali mengatakan, tim sudah memeriksa 32 CCTV di dalam dan luar stadion termasuk beberapa video. Dalam pemeriksaan alat bukti ditemukan kesalahan prosedur pengamanan terkait penembakan gas air mata. Tim menemukan ada sembilan jenis gas air mata yang ditembakan termasuk yang kadaluwarsa.
"Lebih (40 tembakan). Ada di dalam (stadion) dan ada juga di luar. Kami sudah kantongi 32 CCTV. Kami sudah pelajari semua, ada kesalahan prosedural di sana, ada tindakan membabi buta di sana, kaitannya dengan penembakan gas air mata. Ada jenis-jenis gas air mata yang kadaluwarsa, ada sembilan jenis gas air mata yang digunakan," kata Akmal kepada Media Indonesia, Rabu (12/10).
Temuan itu, kata Akmal, jadi rekomendasi sebagai pijakan polisi untuk menerapkan hukuman ke pihak yang terbukti bersalah. Akmal menegaskan, rekomendasi itu mengikat dan harus ditindaklanjuti kepolisian.
"Kami dalam posisi tidak mengeksekusi si A harus di pidana, si B harus dipidana. Kami hanya memberikan rekomendasi bahwa ada kasus kesalahan prosedural di polisi yang harus diusut tuntas dan kemudian diberikan (hukuman) seadil-adilnya pelaku-pelaku di lapangan termasuk siapa yang menembakan gas air mata pertama, kemudian siapa yang menginstruksikan penembakan gas air mata, siapa yang melakukan tindakan sporadis dalam kasus ini," jelasnya.
"Rekomendasi itu mengikat dan harus dilaksanakan," lanjutnya.
Akmal menambahkan, TGIPF juga menyusun rekomendasi terkait perbaikan sepak bola di Indonesia. Perbaikan regulasi-regulaai keamanan, suporter dan kelayakan stadion jadi hal penting dalam rekomendasi itu.
"Semua regulasi-regulasi yang masih tambal sulam harus disempurnakan. Harus ada di rel yang benar, tidak ada tawar menawar. Terkait suporter harus ada regulasinya. Terkait kelayakan stadion harus ada aturan tegas mana yang layak dan tidak layak. Sepak bola kita harus melangkah lebih maju dari sebelumnya," kata Akmal.
Sebelumnya Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan tim telah selesai melakukan investigasi lebih cepat dari target yang diminta Presiden Joko Widodo. Laporan hasil investigasi itu akan diserahkan ke Jokowi pada Jum'at (14/10)
Dalam investigasi tersebut, Mahfud mengatakan tim telah mengantongi sejumlah barang bukti termasuk kandungan gas air mata yang saat ini tengah diperiksa di laboratorium. Saat ini tim tengah mengonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pertandingan. (OL-12)