GUBERNUR Papua Lukas Enembe diminta berani menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tokoh adat Sentani, Boas Assa Enoch, mendorong Lukas bela diri sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau mau membela diri, dipanggil, datang, bicara langsung. Jangan begitu dipanggil pakai tenaga apa segala untuk memback up, Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Jangan jadi pengecut, harus gentelmen," ujar Boas melalui keterangan tertulis, hari ini.
Menurut Boas, seharusnya Lukas sebagai pejabat harus memegang amanah dan taat kepada hukum. Jangan sampai mengkhianati mereka dengan melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Di sisi lain, dia menyayangkan sikap Lukas yang tidak berjiwa besar usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Apalagi, ada upaya menghalang-halangi pemeriksaan ketika Lukas hendak diperiksa di Mako Brimob Papua beberapa waktu lalu.
Boas meminta pihak-pihak terkait yang melindungi Lukas untuk sadar. Menurut dia, KPK bekerja tidak sembarangan, termasuk dalam penetapan tersangka Lukas.
Baca juga: Tahap II Kasus Ferdy Sambo cs Digelar di Kejari Jaksel, Senin (3/10)
Atas dasar itu, Boas minta tak ada lagi yang menghalangi KPK memeriksa Lukas Enembe. Masyarakat diminta kooperatif dengan mempersilakan Lukas dijemput KPK.
"Ijinkan beliau pergi untuk pertanggung jawabkan itu semua. Beliau tidak akan diapa-apakan.Hukum menjamin. Sekali lagi hukum menjamin. Jangan bertindak bodoh," tegas Boas.
Lukas Enembe sudah dua kali dipanggil oleh KPK. Pertama sebagai saksi untuk hadir pada 12 September 2022. Ia tidak hadir pada pemanggilan di Markas Brimob Jayapura tersebut dengan alasan sakit.
Pemanggilan kedua, Lukas dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022. Namun Lukas kembali mangkir dengan alasan sakit.(OL-4)