29 September 2022, 13:37 WIB

Moeldoko: Kalau Diperlukan, TNI Bisa Tangkap Lukas Enembe


Andhika Prasetyo | Politik dan Hukum

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
 ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berkolaborasi dengan TNI untuk memanggil paksa Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Kalau dia dalam perlindungan masyarakat, apa perlu TNI dikerahkan? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (29/9).

Ia menegaskan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, dengan dugaan yang disangkakan saat ini, Lukas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya memang tidak berhak mengadili, tidak juga melangkahi praduga tidak bersalah tetapi siapapun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," tutur mantan Panglima TNI itu.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Temui Lukas Enembe

Pemerintah dalam tujuh tahun terakhir telah menggelontorkan anggaran yang sangat besar kepada Papua. Tujuannya, jelas untuk mewujudkan pemerataan sehingga tercipta kesejahteraan bagi masyarakat di provinsi tersebut.

"Tapi kalau kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi, jelas dia harus mempertanggungjawabkannya. KPK harus lebih keras lagi mengambil langkah-langkah lebih lanjut," tukas Moeldoko.(OL-5)

BERITA TERKAIT