WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan tidak ada alasan apapun yang bisa dibenarkan untuk mengganti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab, NKRI sudah menjadi kesepakatan bersama.
"Kalau kita ingin mengganti NKRI dengan apapun namanya, walaupun Islami bentuknya, itu tidak bisa, tidak boleh karena kita punya kesepakatan dan karena itu kita melakukan mukhalafatu mitsaq, menyalahi kesepakatan, kita wajib menjaga kesepakatan ini dalam kerangka NKRI," kata Wapres Ma'ruf saat meresmikan Masjid Raya Baiturrahman dan Gedung MUI Jawa Tengah Sahal Mahfudh di Semarang, Jateng, Jumat (24/9).
Wapres menegaskan tidak ada dasar negara yang menghalangi aktivitas muslim di Indonesia. Bahkan ia memastikan negara selalu memfasilitasi setiap umat muslim dalam berbegai hal.
"Membangun masjid kan difasilitasi untuk ibadah, untuk nikah difasilitasi sampai ke kecamatan ke kantor urusan agama, untuk muamalah sekarang sedang dibangun ekonomi syariah ada undang-undangnya," tuturnya.
Baca juga: Ulama NU dan Muhammadiyah Tegak Mempertahankan NKRI
Terkait sektor ekonomi dan keuangan syariah, pemerintah telah membentuk komite nasional yang diketuai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ma'ruf selaku ketua harian menyebut setiap daerah juga membentuk Komite Daerah Keuangan Syariah.
"Jadi semuanya di negeri ini tidak ada masalah. Jadi muslim kaffah (Islam yang mengatur seluruh kegiatan dunia) dengan tetap menjaga kesepakatan dan kerangka NKRI menjadi sesuatu keharusan," terangnya.(OL-5)