PRESIDIUM Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara, Wahyu Al Fajri, Mengatakan mahasiswa Nahdliyyin harus berkontribusi dan berperan aktif sebagai agen perubahan serta menjadi motor penggerak menciptakan iklim PTNU yang bersih juga bebas dari praktek koruptif para pejabatnya.
Menurut Wahyu, sangat perlu dan penting untuk membekali seluruh mahasiswa dengan pengetahuan yang cukup tentang pencegahan serta pengawasan dunia kampus yang berada pada naungan LPTNU demi mewujudkan kampus bebas dan bersih dari praktik korupsi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wahyu Al Fajri saat bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).
Presidium Nasional Pengurus Pusat BEM PTNU Se-Nusantara Wahyu Al Fajri mengusulkan agar KPK membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antikorupsi di tiap kampus.
"Kami ingin sekali, dengan dipandu KPK, untuk membentuk aliansi, Satuan Tugas (Satgas) Antikorupsi di kampus-kampus, agar supaya mereka mengaplikasikan ke lingkungannya masing-masing. Jangka panjangnya, saat terjun ke masyarakat, sudah membiasakan diri menerapkan antikorupsi, bahkan memantau agar pemerintah terhindar dari korupsi," kata Wahyu.
Sementara itu, Firli Bahuri menyampaikan kepada Pengurus Pusat (PP) BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara untuk berkoordinasi dengan Jardik KPK, atau boleh juga menjadi penyuluh antikorupsi, akan tetapi harus dipersiapkan.
Baca juga : Rektor Unila Patok Minimal Rp100 Juta via Jalur Khusus Tergantung Fakultasnya
Firli mengatakan, ajakan itu bertujuan guna mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Dunia Pendidikan.
"Kami tegas dengan dunia pendidikan, karena kalau di dunia pendidikan itu ada korupsi maka dia kan merampas hak anak-anak kita yang punya potensi," ujar Firli Bahuri.
Menyambung hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron meminta agar mahasiswa bisa juga dalam melaksanakan KKN ke desa, memiliki tujuan untuk membentuk desa yang antikorupsi.
"Kami berharap anda inisiasi, hal-hal lebih kreatif, belum ada KKN antikorupsi, coba bicara ke lembaga anda untuk ditindaklanjuti. Bagaimana agar anda KKN ke desa, ke kecamatan, ke perusahaan-perusahaan, magang, untuk membenahi sistemnya agar antikorupsi," terang Ghufron. (RO/OL-09)