21 September 2022, 22:46 WIB

MPR Kaji Kemungkinan Pilkada Asimetris


Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum

Antara/Reno Esnir
 Antara/Reno Esnir
Djarot Saiful Hidayat.

KETUA Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat menyebut pihaknya tengah mengkaji sejumlah opsi sebagai solusi atas evaluasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada langsung. Salah satu opsi yang disebut Djarot adalah Pilkada asimetris.

“Apakah dimungkinkan pilkada asimetris? Sehingga tidak semua dipilih langsung. Apakah dimungkinkan tingkat otonomi di provinsi adalah kota/kabupaten. Karena ini juga mengangkut sistem ketatanegaraan kita dan sistem pemilu dan demokrasi kita,” tutur Djarot saat mengunjungi KPU RI, Rabu (21/9). 

Baca juga: Kejagung Dinilai Lindungi Pihak Lain dalam Pelanggaran HAM Berat Paniai

“Dengan cara ini MPR benar-benar nanti akan bisa mengeluarkan berbagai rekomendasi dengan pelaksanaan otonomi kita,” tambahnya. 

Djarot mencontohkan PDKI Jakarta di dalam Undang-Undang pilkada hanya ada pemilihan di tingkat Provinsi. Pasalnya, otonomi ditingkat Provinsi tidak ada pemilihan Walikota dan Bupati. 

“Kemudian sekarang bagaimana dengan daerah-daerah? Misalkan daerah otonomi baru (DOB). Artinya kita perlu mengkaji mana daerah yang betul-betul siap untuk pilkada secara langsung dan mana yang cukup dipilih melalui DPRD,” tuturnya. 

Yang kedua, Djarot menilai dampak dari pilkada langsung ialah biaya politik yang sangat tinggi. 

Salah satu dampak negatifnya ialah banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. 

Menurutnya, sistim demokrasi Indonesia sangat liberal. Hal itu lantaran biaya politik yang sangat tinggi itu sebagian besar disediakan oleh para pemodal. 

“Bagaimana rekomendasinya nanti kami akan sampaikan ke KPU. Mudah-mudahan tahun ini sudah selesai, karena 2024 itu pilkada serentak,” tuturnya. 

Adapun Badan Pengkajian MPR RI mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (21/9). Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan jajaran Komisioner menyambut Djarot dkk. dalam kunjungan tersebut. (OL-6)

BERITA TERKAIT