14 September 2022, 11:24 WIB

Respons Ancaman Bjorka, Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data


Indriyani Astuti | Politik dan Hukum

ANTARA/Reno Esnir
 ANTARA/Reno Esnir
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Ancaman peretasan data pemerintah yang diduga dilakukan oleh peretas dengan nama akun Bjorka direspons oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan satuan tugas (Satgas) perlindungan data telah dibentuk.

"Kita akan serius dan sudah mulai menangani masa ini, publik harus tenang sampai detik ini belum ada rahasia negara yang bocor," ujar Mahfud seusai melakukan peremuan tertutup bersama kepala lembaga negara di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (14/9). Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Hinsa Siburian, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Mahfud menyebut sejauh ini belum ada data ataupun dokumen penting yang berhasil dibobol. Kebocoran dokumen yang diklaim oleh Bjorka itu menurutnya hanya data yang bersifat umum sehingga berbeda dengan kasus dugaan kebocoran dokumen Wikileaks ketika era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Yang ini data-data umum yang sampai detik ini belum ada yang dibobol. Motifnya gado-gado, politik, ekonomi dan sebagainya. Motif kayak gitu tidak ada yang terlalu membahayakan," ujar Mahfud.

Meskipun ia mengklaim bahwa belum ada data penting yang berhasil diretas, Mahfud mengatakan pembentukan Satgas untuk memitigasi hal itu. Mahfud menambahkan, pembentukan Satgas juga merupakan amanat dari rancangan undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi yang hampir selesai dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU tersebut rencananya akan segera dibahas dalam rapat paripurna untum disahkan menjadi undang-undang.

"Kita membuat satgas untuk berhati-hati. Peristiwa ini mengingatkan kita untuk membangun sistem yang lebih," imbuhnya. (OL-12)

BERITA TERKAIT