PELAKSANA tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono akan menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Senin (12/9) siang.
Rencananya pengganti ketua umum sebelumnya Suharso Monoarfa itu akan memberikan perbaikan dokumen SK PPP teranyar.
Dalam Surat Keputusan yang diterbitkan pada Jumat (9/9), diketahui Mardiono sudah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: PPP Segera Lakukan Konfirmasi Kepengurusan Baru ke KPU
Kedatangan Mardiono dkk ke KPU RI dibenarkan oleh Komisioner KPU Idham Holik.
"Besok, PPP Mardiono bakal ke KPU RI pukul 2 siang," ungkap Idham kepada Media Indonesia, Senin (12/9).
Diketahui, PPP berencana mendatangi Kantor KPU usai terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait kepengurusan partai yang baru.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.
"Ya rencana begitu, kita akan melakukan audiensi dan bersilaturahmi sekaligus memberitahukan kepada KPU terkait adanya SK Menkumham yang baru," ungkap Baidowi, Minggu (11/9). (OL-1)