JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya mendongkrak kepercayaan publik. Dalam hal ini, ia menginstruksikan kepala kejaksaan di seluruh Indonesia meningkatkan pengendalian penanganan perkara, baik pidana umum, pidana khusus, maupun tata usaha negara.
Selain itu, Burhanuddin juga meminta agar pengendalian dalam pelaksanaan program kerja bidang intelijen, restorative justice, serta pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara ditingkatkan.
"Meningkatkan independensi dan profesionalitas dalam menjalin hubungan antarlembaga pemerintah dan forum koordinasi pimpinan daerah," ujar Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/9).
Burhanuddin juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan etika, adab, dan sopan santun dalam bermedia sosial. Hal ini sebelumnya telah diatur dalam Surat Jaksa Agung Nomor R-41/A/SUJA/05/2021 tanggal 18 Mei 2022.
Menurut Burhanuddin, instruksinya dikeluarkan dalam rangka mendorong kinerja institusi kejaksaan semakin meningkat. Kinerja kejaksaan itu diharapkan terejawantah dengan hadirnya penegakan hukum yang berkeadilan, kepastikan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Serta melakukan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan dapat meningkat," tandasnya.
Berdasarkan hasil survei yang dikeluarkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) terakhir, Kejaksaan Agung menempati posisi ke-7 sebagai lembaga yang paling dipercaya masyarakat. Posisi itu mengungguli dua aparat penegak hukum lainnya, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Survei dilakukan pada 13-21 Agustus 2022 dengan 1.200 sampel. Rilis LSI itu juga sesuai dengan survei yang dilakukan Indikator pada 11-17 Agustus 2022, yang mana menempatkan kepercayaan publik terhadap Kejagung berada di atas KPK dan Polri. (OL-8)