KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E selama sebelas jam. Anies enggan buka mulut soal permasalahan ajang balap mobil listrik itu.
"Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Anies mengalihkan keterangannya ke beberapa program yang dijalankan Pemprov DKI. Salah satunya yakni pembentukan komite etik yang siap bekerja sama di KPK. Dia juga menceritakan beberapa program daerahnya yang membantu KPK.
"Ketika bertugas di Pemerintahan di Jakarta kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi Ibu Kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," ujar Anies.
Anies enggak buka mulut menjelaskan pertanyaan penyelidik. Dia hanya berharap keterangannya membantu KPK mengusut kasus yang masih di tahap penyelidikan itu.
Baca juga: Anies Dipanggil KPK, Pengamat: Momen Membersihkan Nama
"Insyallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," tutur Anies.
Belum ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Ketua KPK Firli Bahuri meminta semua pihak tak perlu membesar-besarkan masalah tersebut.
"Enggak ada yang beda, enggak ada yang luar biasa," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 September 2022.
Dia menyampaikan pemeriksaan Anies sama dengan saksi-saksi lainnya. Tujuannya untuk melihat apakah suatu kebijakan atau program yang dibuat masuk tindak pidana korupsi. (OL-4)