06 September 2022, 21:57 WIB

Zumi Zola, Patrialis Akbar dan Suryadharma Ali Ikutan Bebas Bersyarat


Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum

MI/PANCA SYURKANI
 MI/PANCA SYURKANI
Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar

MANTAN Menteri agama Suryadharma Ali, eks Hakim MK Patrialis Akbar dan Gubernur Jambi Zumi Zola ikutan menghirup udara bebas mulai hari ini, 6 September 2022. Ketiga orang itu bebas dengan persyaratan.

"Iya betul (bebas bersyarat)," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, hari ini.

Rika mengatakan ketiga orang itu telah memenuhi syarat administratif untuk mengambil hak bebas bersyarat. Ditjen PAS tidak bisa menahan hak itu.

Baca juga: Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini

"Tidak ada narapidana yang belum memenuhi persyaratan yang dikeluarkan atau diterbitkan SK surat keputusan pembebasan bersyaratnya," tutur Rika.

Pembebasan bersyarat tiga orang itu dipastikan telah memenuhi aturan yang berlaku. Bebas lebih cepat itu merupakan hak semua narapidana yang memenuhi persyaratan administratif.

"Ini berlaku bagi semua narapidana yang diusulkan program pembebasan bersyarat," ucap Rika. (OL-4)

BERITA TERKAIT