06 September 2022, 12:34 WIB

Akan Diperiksa KPK Soal Formula E, Anies Pastikan tidak Ada Persiapan Khusus


Basuki Eka Purnama | Politik dan Hukum

MI/SASKIA ANINDYA PUTRI
 MI/SASKIA ANINDYA PUTRI
Gubernur DKI Jakarta saat konferensi pers penyelengaraan Formula E di Jakarta pada 20 September 2019.

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan dirinya tidak memiliki persiapan khusus menjelang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E.

"Datang saja, tidak ada persiapan khusus," kata Anies, setelah hadir pada peluncuran komitmen pengurangan emisi karbon di Jakarta, Selasa (6/9).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan menanggapi lebih lanjut pertanyaan wartawan terkait dirinya yang akan diperiksa di KPK pada Rabu (7/9).

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Minta Anies Baswedan Kooperatif

Anies kemudian berlalu meninggalkan salah satu hotel di Jakarta, tempat diselenggarakannya peluncuran terkait pengurangan emisi karbon.

KPK, sebelumnya, melayangkan surat panggilan kepada orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

"Saya diberi surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies saat menghadiri pemotongan kabel udara untuk proyek utilitas di Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (5/9).

Anies menegaskan akan datang dalam panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan tersebut dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.

Lebih lanjut, Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan memang benar menerima panggilan dari KPK.

KPK masih melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.

"Belum disetop kasusnya, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).

Ali mengatakan KPK masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku. (Ant/OL-1)

BERITA TERKAIT