WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi ketentuan kemendagri terkait usulan 3 nama dari DPRD DKI Jakarta untuk mencari penjabat (pj) pengganti.
Menurutnya hal tersebut telah diatur sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia pun menghargai putusan tersebut.
"Kita hormati itu, terima kasih pada pemerintah pusat, teman-teman DPRD untuk mengusung 3 nama," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (1/9).
Ia pun menegaskan, untuk nama calon yang diusulkan menjadi tanggung jawab dan rapat internal DPRD DKI Jakarta. "Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusungkan 3 nama, Siapa kah itu, kita akan serahkan pada teman-teman DPRD," jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan hal tersebut masih belum dibahas lebih lanjut. "Iya surat dari mendagri baru masuk kemarin, begitu infonya dari ketua dewan," ujarnya saat dihubungi.
Baca juga: Polisi Telusuri Anggota yang Menghina Wartawan di Polsek Kembangan
"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBDPJ 2021," imbuh Politisi Partai Gerindra tersebut.
Pemberitaan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri )Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ada enam nama calon akan diusulkan. Adapun 3 nama dari DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri atas persetujuan Tito
Kemendagri dalam hal ini sudah mengirim surat ke DPRD DKI Jakarta agar segera menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin 3 nama, 3 nama (dari) DPRD, 3 nama (dari) Kemendagri," ujar Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).(OL-4)