24 August 2022, 10:58 WIB

Mahfud MD Minta Komisi Yudisial Perbaiki Kapasitas Hakim


Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
 ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, meminta Komisi Yudisial (KY) agar senantiasa terus perbaiki kapasitas dan kualitas Hakim di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam seminar nasional KY bertajuk "Penguatan Peran KY dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluruhan Martabat dan Perilaku Hakim" di Gedung KY, Rabu (24/8).

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu juga menyatakan KY ialah lembaga yang memikiki kedudukan yang bersifat mandiri, yang memiliki wewenang menunjukkan Hakim Agung.

"Serta punya kewenangan menjaga kehirmatan dan martabat serta perilaku Hakim," ungkap Mahfud, Rabu (24/8).

Mahfud menegaskan KY sebagai pengawas pengadilan harus intensif dalam pengawasan dan turut melibatkan warga agar bisa menjadi subjek mencari keadilan ataupun objek.

"Hakim yqng adil dan berintegritas merupakan komponen penting dan menjadi dambaan masyarakat," tegas Mahfud.

Baca juga: Pengadilan Tipikor Surabaya Gelar Sidang Kasus Suap Hakim Itong

"KY harus Mampu mewejudkan rasa keadilan, bukan hanya mewujudkan Perundang-Undangan, juga tercapainya kepastian hukum bagi warga yang berurusan dengan hukum," tambahnya.

Mahfud tak ingin kejadian di masa lalu, seperti maraknya mafia pengadilan kembali mengemuka.

Saat itu, lanjut Mahfud, Hakim, Jaksa, hingga polisi bisa makin kuat dengan adanya kongkalikong. Ia mengatakan situasi peradilan pada saat itu sangat tidak sehat.

Maka, keberadaan Komisi Yudisial yang telah berdiri sejak 17 tahun lalu diharapkan kontribusinya terus meningkat mendukung banyak perubahan pelaksanaan kekuasaan, kehakiman, khususnya di Mahkamah Agung.

Mahfud meminta perbaikan-perbaikan kapasitas Hakim bisa dapar terus ditingkatkan.

Masyarajat juga terus didorong agar diajak jadi mata dan telinga yang menjadi warning sistem atau deteksi awal apabila terjadi kejanggalan atau perilaku Hakim yang menyimpang," ujarnya.

"Ini harus ditingkatkan, dengan penyuluhan, pelajaran, sehingga warga yang teredukasi dapat kita wujudkan," tandasnya. (Ykb/OL-09)

BERITA TERKAIT