19 August 2022, 12:00 WIB

Janji Tegas Soal Judi, Kapolri: Kapolres, Direktur, Kapolda Saya Copot!


Siti Yona Hukmana | Politik dan Hukum

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
 ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas terhadap tindak pidana perjudian. Dia memastikan akan memecat anggota yang terlibat apapun pangkat dan jabatannya.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegas Listyo dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8).

Listyo mengatakan dirinya telah memerintahkan jajaran untuk memberantas habis tindak pidana perjudian. Sasarannya, bukan hanya pemain dan bandar namun juga oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga: Kapolri Didesak Usut Konsorsium Judi Irjen Sambo

"Yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak," ujar jenderal bintang empat itu.

Dia meminta seluruh anggota Polri komitmen terhadap perintah tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga muruah institusi Polri agar menjadi lebih baik dan kembali meraih kepercayaan publik.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan
semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," ungkap mantan Kapolda Banten itu.

Sebelumnya, muncul di media sosial Twitter "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303". Hal itu terkait jaringan judi yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah petinggi Polri. Tertulis dalam informasi itu, di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan "Kaisar Sambo".

"Setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari Rp1, 3 triliun," demikian pernyataan dalam informasi yang beredar itu. (OL-1)

BERITA TERKAIT