MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal motif pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Namun, ia enggan membeberkan detail kasus tersebut karena terlalu sensitif untuk motif dikonsumsi publik.
"Biar dikonstruksi hukummya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (9/8).
Pernyataan Mahfud mendahului Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam konferensi pers sebelumnya, Sigit mengatakan bahwa motif kematian Brigadir J masih didalami oleh tim khusus bentukannya melalui pemeriksaan saksi. Termasuk istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candarawathi.
Sebelumnya, Sigit mengumumkan langsung bahwa pihaknya telah menersangkakan Ferdy sebagai tersangka. Ia menegaskan yang terjadi di rumah dinas Sambo bukanlah peristiwa tembak menembak, melainkan penembakan.
Mahfud sendiri mengibaratkan proses penegakan hukum di Polri seperti perempuan hamil yang mengalami kesulitan dalam melahirkan, sehingga harus dilakukan operasi caesar.
"Malam ini Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal, yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus skenario yang memerintahkan pembunuhan mungkin berencana," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Menurut Mahfud, kesulitan yang dialami oleh internal Polri adalah adanya fenomena psikopolitis dan psikohierarki. (OL-8)