02 August 2022, 18:18 WIB

Densus 88 Antiteror Tangkap Pelaku Terorisme Jaringan JI di Magetan


Khoerun Nadif Rahmat | Politik dan Hukum

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
 ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ilustrasi

DENSUS 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial RY.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa (2/8) pagi tadi pukul 08.13 WIB di Jalan Raya Magetan, Magetan, Jawa Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa RY terlibat pada tahun 2013 mengikuti seleksi anggota hubungan international JI.

"Dan melakukan perjalanan ke Suriah melalui Dubai untuk membuka jalur hubungan dengan Free Syiria Army atau FSR dan bergabung di pelatihan militer," beber Ramadhan kepada awak media, Selasa (2/8).

Baca juga: Polisi Blokir 843 Rekening yang Terafiliasi Empat Tersangka ACT

Tidak hanya itu, menurut keterangan Ramadhan RY juga anggota JI yang berperan membidangi hubungan international JI.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa RY pada tahun 2015 melakukan perjalanan kembali ke Suriah melalui Istanbul untuk membangun hubungan dengan Jabah Musrok.

"Pada saat di Suriah yang bersangkutan ditahan oleh kelompok militer ISIS. Kemudian yang bersangkutan juga mempunyai koneksi langsung ke Yaman dalam membuka jalur hubungan JI dengan Al Qaeda untum melakukan pelatihan militer di Suriah," lanjut Ramadhan

"Kemudian juga yang bersangkutan pernah berkomunikasi dengan Dulmatin di Magetan," pungkasnya. (OL-4)

BERITA TERKAIT