24 July 2022, 23:14 WIB

KPK Percepat Penyidikan Dugaan Korupsi LNG Pertamina


Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum

MI/ Susanto
 MI/ Susanto
Plt Jubir KPK Ali Fikri

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mendalami dugaan rasuah dalam proses jual beli liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Pendalaman dibutuhkan untuk mempercepat pemberkasan dalam kasus ini.

"Proses penyidikannya masih terus kami lakukan saat ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan pihaknya juga masih memanggil sejumlah saksi untuk mencari bukti lain dalam kasus itu. Dia enggan memerinci lebih lanjut bukti yang didalami karena penahanan belum dilakukan.

"Pasti nanti kami akan sampaikan perkembangannya ya ketika ini cukup," ujar Ali.

KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama sepuluh tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.

KPK juga mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah yakni Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.

Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.

KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK. (OL-8)

BERITA TERKAIT