20 July 2022, 23:40 WIB

KPK Usut Dugaan Suap Mardani Maming Sejak Februari 2022


Ant | Politik dan Hukum

MGN/ Candra Yuri Nuralam
 MGN/ Candra Yuri Nuralam
Mardani H Maming

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan awal mula pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). KPK menyelisik kasus itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat.

"Penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan suap dan gratifikasi terkait ijin pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel berawal dengan adanya laporan masyarakat yang diterima KPK sekitar Februari 2022," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (20/7).

KPK menegaskan kasus itu ditangani karena lolos verifikasi di tahap pelaporan. Perkara itu juga diusut karena KPK melihat tidak ada penegak hukum yang menangani dugaan serupa.

"Dari hasil telaahan baik objek dan subjek laporan masyarakat yang diterima KPK tersebut sebelumnya belum pernah ditangani oleh penegak hukum lain," jelas Ali.

Atas dasar itulah KPK membuka penyelidikan terkait dugaan tersebut. Beberapa pihak juga sudah dimintai keterangan di tahap penyelidikan.

"Dengan meminta keterangan dan klarifikasi berbagai pihak diantaranya pihak Dinas ESDM Tanah Bumbu, pihak ESDM Provinsi Kalsel, pihak PT PCN serta analisis berbagai dokumen terkait kasus dimaksud," tandas Ali.

Setelah pendalaman itu, KPK menemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. Lalu, Lembaga antirasuah itu langsung menetapkan tersangka yang diyakini bisa mempertanggungjawabkan tindakannya di pengadilan pada Juni 2022.

"Dari proses penyelidikan juga telah ditemukan fakta adanya dugaan penerbitan perizinan pertambangan dengan peran MM (Mardani Maming) selaku (mantan) bupati Tanah Bumbu," tutur Ali.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu namun helum mengumumkannya secara resmi. (OL-8)
 

BERITA TERKAIT