KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Angsana Terminal Utama Muhammad Bahruddin dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Selasa (19/7).
Bahruddin merupakan paman dari mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penunjukan saksi (Bahruddin) sebagai salah satu direktur dari perusahaan pertambangan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini (Mardani)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Bahruddin. KPK meyakini keterangan Bahrudin menguatkan tudingan penyidik terkait dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Mardani.
Terpisah, Bahruddin menutup rapat mulutnya selepas diperiksa penyidik KPK selama 11 jam. Ia juga enggan menjelaskan soal penunjukannya sebagai direktur perusahaan tambang.
"Maaf ya, maaf," ujar Bahruddin.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. (OL-8)